Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Pelaksanaan Kegiatan MPLS
Tujuan dari diadakan kegiatan MPLS adalah untuk membatu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru. Pengenalan itu mencakup aspek keamanan, kondisi lingkungan, sarana prasarana belajar dan keadaan sosial sekolah. Maka setelah kegiatan MPLS selesai diharapkan peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.
Selain bertujuan untuk pengenalan terhadap kondisi sekolah pelaksanaan MPLS juga berfungsi sebagai penumbuh kembangan kreativitas, rasa tanggung jawab, interaksi sosial, pengembangan spiritual dan kegiatan yang menggali potensi diri peserta didik.
Tahun ajaran baru 2024/2025 akan segera dilaksanakan. Menurut Kalender Pendidikan Nasional Pelaksanaan Pembelajaran akan dimulai tanggal 15 Juli 2024 ini. Tentunya sudah menjadi kewajiban peserta didik baru sebelum melaksanakan kegiatan belajar siswa diberi pembekalan materi MPLS. Kegiatan pembekalan materi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) untuk tahun ajaran baru ini memang tidak seperti biasanya. Hal ini dikarenakan untuk tahun ajaran 2024 / 2025 banyak sekolah akan melaksanakan program IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA (IKM) oleh karenanya penyampaian materi akan berfokus pada materi teoritis sedangkan untuk beberapa meteri seputar pengalaman belajar dan lingkungan akan diajarkan seiiring berjalanya kurikulum merdeka.
Pada tahun ajaran ini pelaksanaan MPLS akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Juli 2024. Adapun untuk ketentuan pelaksaan MPLS diserahkan pada Dinas Pendidikan Daerah masing –masing.
untuk kegiatan MPLS di SMP Negeri 17 Kota Tangerang
Senin 15 Juli 2024 sebagai berikut :
1. Siswa hadir pada pukul 07.00 wib
2. Mengenakan Seragam Lengkap (Topi, Dasi) asal SD
3. Membawa Bekal Makanan dan Minuman
4. Memakai sepatu berwarna dasar hitam
5. Membawa Kantong sampah sendiri